Kesalahan Dalam Memahami Istilah Sedekah, Infaq dan Zakat
Kebanyakan orang masih kesulitan membedakan antara sedekah, infaq dan zakat. Ketiga istilah itu oleh sebagian orang dianggap sama atau bersinonim, dan umumnya diartikan sedekah saja. Padahal masing-masing memiliki definisi yang berbeda.
Sedekah, infaq dan zakat merupakan amalan ibadah yang disyariatkan oleh Islam. Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu dari harta yang kita miliki untuk memberi manfaat pada orang lain.
Agar lebih mudah memahami ketiga istilah itu, maka di sini akan dijelaskan masing-masing definisi dari istilah sedekah, infaq dan zakat.
A. Sedekah
Istilah sedekah berasal dari kata bahasa Arab (Shadaqoh) yang artinya adalah sesuatu pemberian dari seorang Muslim kepada orang lain, dalam rangka meraih pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dan pemberian itu bisa berupa uang, barang, dan jasa atau yang berkaitan dengan suatu aktivitas manusia untuk manusia lain.
Contoh aktivitas manusia untuk manusia lainnya yang merupakan bagian dari sedekah adalah senyuman yang tulus, berdasarkan sabda Rasulullah Sholallahu 'alaihi wa Sallam :
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyummu di depan saudaramu, adalah sedekah bagimu” (Sahih, H.R. Tirmidzi no 1956).
Bahkan aktifitas seorang suami yang menggauli istrinya masuk dalam kategori sedekah. Salah satu dalilnya adalah hadits Dari Abu Dzar Al-Ghifari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »
“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.’” (HR. Muslim no. 1006).
B. Infaq
Asal kata infaq dari bahasa arab, yaitu (أنفق – ينفق - إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Infaq juga bisa diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik, maupun kepentingan yang buruk.
Sedangkan Infaq secara istilah adalah : Mengeluarkan sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti : menginfakkan harta untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sedangkan Infaq secara istilah adalah : Mengeluarkan sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti : menginfakkan harta untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Infaq ditujukan untuk beberapa hal, diantaranya :
Pertama : Mengeluarkan harta dalam rangka memenuhi kewajiban, yaitu zakat. Infak dalam pengertian ini berarti zakat wajib.
Kedua : Harta yang wajib dikeluarkan selain untuk zakat, misalnya kewajiban nafkah dari seorang suami terhadap anak dan istrinya. Maka, kata infaq di sini berubah menjadi nafkah atau nafaqah.
Ketiga : Harta yang dikeluarkan untuk memenuhi sesuatu amalan yang tidak wajib, atau sifatnya hanya anjuran, contohnya : memberi uang untuk orang miskin, menyumbang untuk amal pembangunan masjid atau menolong orang yang terkena musibah. Mengeluarkan harta untuk keperluan-keperluan seperti itu juga disebut dengan infaq.
C. Zakat
Zakat memiliki banyak arti, seperti yang dijelaskan oleh ahmadzain.com, yaitu :
1. An-Nama (tumbuh dan berkembang), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakat darinya, tidaklah akan berkurang, justru akan tumbuh dan berkembang.
2. Ath-Thaharah (suci), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan menjadi bersih dan membersihkan jiwa yang memilikinya dari kotoran hasad, dengki dan bakhil.
3. Sh-Sholahu (baik), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan menjadi baik dan zakat sendiri akan memperbaiki kwalitas harta tersebut dan memperbaiki amal yang memilikinya.
Zakat secara istilah adalah jenis harta tertentu yang pemiliknya diwajibkan untuk memberikannya kepada orang-orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu juga. Dan zakat merupakan amal ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan penerima zakat (mustahik zakat).
Itulah definisi dari sedekah, infaq dan zakat. Mudah-mudahan bisa dipahami dan setelah ini tidak ada lagi kerancuan dalam mendefinisikan ketiga istilah tersebut.
Post a Comment for "Kesalahan Dalam Memahami Istilah Sedekah, Infaq dan Zakat"