Mengenal Pokok-pokok Aqidah Kelompok Khowarij
Dalam beragama Islam, kita wajib berpegang teguh pada dua hal, yaitu Al Qur'an dan As Sunnah. Amalan kita akan tertolak dan tidak mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala manakala tidak memenuhi syarat diterimanya amal. Dikatakan tidak memenuhi syarat jika amal ibadah kita tidak ikhlas, dan menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah Sholallahu 'alaihi wa Sallam.
Agar cara beragama kita benar dan tidak menyelisihi aturan syariat Islam, maka tingkatkanlah semangat tholabul 'ilmi dan jangan malas belajar Agama pada para Ahlul ilmi yang memiliki pemahaman Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dan merujuk pada pemahaman para ulama Salafus sholih. Jangan sampai kita terjebak dalam fitnah syubhat yang menyesatkan kehidupan kita, karena dewasa ini banyak bermunculan aliran-aliran yang oleh para jumhur ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah dikatakan sesat atau dholalah.
Dan diantara kelompok sesat yang wajib kita waspadai adalah kelompok Khowarij. Karena kelompok ini memiliki ciri khas yaitu ; Mudah mengkafirkan orang, sering memberontak para pemimpin muslim atau Ulil Amri; dan haus darah, karena sering membunuhi kaum muslimin yang berbeda dengan kelompok mereka. Konon contoh nyata kelompok Khowarij zaman sekarang adalah kelompok ISIS. Wallahu a'lam.
Kelompok khowarij dikategorikan sesat dan membahayakan kaum muslimin karena keliru dalam pemahaman aqidahnya. Agar kita lebih waspada dan dijauhkan dari fitnah khowarij ini, mari kita mengenal pokok-pokok aqidah kelompok Khowarij berikut ini :
Pertama, mudah sekali memvonis para pelaku dosa besar sebagai orang kafir yang kekal di neraka, sehingga halal harta dan darahnya. Ngeri banget deh.
Kedua, mengkafirkan sahabat ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan, Abu Musa Al-‘Asyari, ‘Amr bin Al-‘Ash, dan orang-orang yang ridha dengan terjadinya kesepakatan damai antara ‘Ali dan Mu’awiyah, atau orang-orang yang membenarkan salah satu pihak. Padahal aqidah Ahlus Sunnah wal ja'amah melarang keras menghina sahabat Nabi, apalagi memvonis kafir. Na'udzubillahi min Dzalik
Ketiga, mereka memiliki keyakinan tentang wajibnya memberontak terhadap Ulil Amri (penguasa) yang Zalim.
Terkait dengan istilah Ulil Amri ini, kita wajib hati-hati. Jangan sampai keliru dalam memahami istilah Ulil Amri, sehingga menyebut setiap pemimpin sebagai Ulil Amri. Kesalahan dalam mendefinisikan Ulil Amri mengakibatkan sifat kasar dan menuduh setiap muslim yang berseberangan dengan pemerintah sebagai Khowarij. Contohnya, kasus Ustadz Riyadh Bajrey yang sampai menghalalkan darah kaum muslimin yang melakukan aksi demontrasi menentang kebijakan pemerintah. Bahkan menganggap ummat Islam yang meninggal dalam aksi demonstrasi sebagai Bangkai Jahiliyah. Naudzubillah.
Memang Ulil Amri itu wajib ditaati oleh seluruh kaum muslimin meskipun berbuat Zalim. Tapi Ulil Amri yang seperti apa dulu? Apakah setiap pemimpin bisa dikatakan sebagai Ulil Amri? Mari perhatikan perkataan para ulama berikut ini :
Imam Asy-Syaukani berkata:
وأولي الأمر هم : الأئمة ، والسلاطين ، والقضاة ، وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية
“Ulil amri adalah para imam, penguasa, hakim dan semua orang yang memiliki kekuasaan yang syar’i, bukan kekuasaan thaghut.” (Fathul Qadir, Asy-Syaukani, 1/556)
Al-Baidhawi berkata, “Kepemimpinan adalah sebagai proses seseorang (di antara umat Islam ) dalam menggantikan (tugas) Rasulullah untuk menegakkan pilar-pilar syariat dan menjaga eksistensi agama, di mana ada kewajiban bagi seluruh umat Islam untuk mengikutinya.” (lihat: Al-Baidhawi, Hasyiyah Syarh Al-Mathali’ , hal. 228, dinukil dari Al-Wajiz fi Fiqh Al-Khilafah karya Shalah Shawi, hal. 5)
Imam Al-Mawardi berkata, “Kepemimpinan adalah pengganti tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia.” (lihat: Al-Ahkamus Sulthaniyah, 1/3)
Dan Ibnu Khaldun juga memberi penjelasan bahwa, “Imamah merupakan pengganti pemegang syariat dalam melindungi agama dan mengatur urusan duniawi.” (Al-Muqaddimah, hal. 195)
Dari keterangan para Ulama di atas, bisa disimpulkan bahwa yang disebut dengan Ulil Amri adalah para pemimpin umat Islam yang mengatur pemerintahannya dengan berpedoman pada hukum Allah, yaitu sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan para pemimpin suatu negara yang mengatur roda pemerintahannya dengan selain hukum Allah, maka belum layak disebut sebagai Ulil Amri.
Keempat, Mereka keluar dari jamaah muslimin. Dan bermuamalah dengan kaum muslimin seperti halnya bermuamalah dengan orang kafir. Terhadap keluarganya sendiri juga diperlakukan sama seperti orang Kafir, sekalipun itu Bapak atau Ibunya. Naudzubillah.
Kelima, Enggan mengamalkan dan bahkan menolak sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertentangan dengan keyakinan mereka. Mereka menolak hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
Keenam, menolak hadits-hadits yang diriwayatkan melalui jalur ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, dan semua orang yang mendukung ketiga sahabat tersebut.
Itulah pokok-pokok Aqidah Khowarij yang harus kita waspadai. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa membimbing kita dan menjauhkan kita dari kesesatan. Aamiin.
Agar cara beragama kita benar dan tidak menyelisihi aturan syariat Islam, maka tingkatkanlah semangat tholabul 'ilmi dan jangan malas belajar Agama pada para Ahlul ilmi yang memiliki pemahaman Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dan merujuk pada pemahaman para ulama Salafus sholih. Jangan sampai kita terjebak dalam fitnah syubhat yang menyesatkan kehidupan kita, karena dewasa ini banyak bermunculan aliran-aliran yang oleh para jumhur ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah dikatakan sesat atau dholalah.
Dan diantara kelompok sesat yang wajib kita waspadai adalah kelompok Khowarij. Karena kelompok ini memiliki ciri khas yaitu ; Mudah mengkafirkan orang, sering memberontak para pemimpin muslim atau Ulil Amri; dan haus darah, karena sering membunuhi kaum muslimin yang berbeda dengan kelompok mereka. Konon contoh nyata kelompok Khowarij zaman sekarang adalah kelompok ISIS. Wallahu a'lam.
Kelompok khowarij dikategorikan sesat dan membahayakan kaum muslimin karena keliru dalam pemahaman aqidahnya. Agar kita lebih waspada dan dijauhkan dari fitnah khowarij ini, mari kita mengenal pokok-pokok aqidah kelompok Khowarij berikut ini :
Pertama, mudah sekali memvonis para pelaku dosa besar sebagai orang kafir yang kekal di neraka, sehingga halal harta dan darahnya. Ngeri banget deh.
Kedua, mengkafirkan sahabat ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan, Abu Musa Al-‘Asyari, ‘Amr bin Al-‘Ash, dan orang-orang yang ridha dengan terjadinya kesepakatan damai antara ‘Ali dan Mu’awiyah, atau orang-orang yang membenarkan salah satu pihak. Padahal aqidah Ahlus Sunnah wal ja'amah melarang keras menghina sahabat Nabi, apalagi memvonis kafir. Na'udzubillahi min Dzalik
Ketiga, mereka memiliki keyakinan tentang wajibnya memberontak terhadap Ulil Amri (penguasa) yang Zalim.
Terkait dengan istilah Ulil Amri ini, kita wajib hati-hati. Jangan sampai keliru dalam memahami istilah Ulil Amri, sehingga menyebut setiap pemimpin sebagai Ulil Amri. Kesalahan dalam mendefinisikan Ulil Amri mengakibatkan sifat kasar dan menuduh setiap muslim yang berseberangan dengan pemerintah sebagai Khowarij. Contohnya, kasus Ustadz Riyadh Bajrey yang sampai menghalalkan darah kaum muslimin yang melakukan aksi demontrasi menentang kebijakan pemerintah. Bahkan menganggap ummat Islam yang meninggal dalam aksi demonstrasi sebagai Bangkai Jahiliyah. Naudzubillah.
Memang Ulil Amri itu wajib ditaati oleh seluruh kaum muslimin meskipun berbuat Zalim. Tapi Ulil Amri yang seperti apa dulu? Apakah setiap pemimpin bisa dikatakan sebagai Ulil Amri? Mari perhatikan perkataan para ulama berikut ini :
Imam Asy-Syaukani berkata:
وأولي الأمر هم : الأئمة ، والسلاطين ، والقضاة ، وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية
“Ulil amri adalah para imam, penguasa, hakim dan semua orang yang memiliki kekuasaan yang syar’i, bukan kekuasaan thaghut.” (Fathul Qadir, Asy-Syaukani, 1/556)
Al-Baidhawi berkata, “Kepemimpinan adalah sebagai proses seseorang (di antara umat Islam ) dalam menggantikan (tugas) Rasulullah untuk menegakkan pilar-pilar syariat dan menjaga eksistensi agama, di mana ada kewajiban bagi seluruh umat Islam untuk mengikutinya.” (lihat: Al-Baidhawi, Hasyiyah Syarh Al-Mathali’ , hal. 228, dinukil dari Al-Wajiz fi Fiqh Al-Khilafah karya Shalah Shawi, hal. 5)
Imam Al-Mawardi berkata, “Kepemimpinan adalah pengganti tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia.” (lihat: Al-Ahkamus Sulthaniyah, 1/3)
Dan Ibnu Khaldun juga memberi penjelasan bahwa, “Imamah merupakan pengganti pemegang syariat dalam melindungi agama dan mengatur urusan duniawi.” (Al-Muqaddimah, hal. 195)
Dari keterangan para Ulama di atas, bisa disimpulkan bahwa yang disebut dengan Ulil Amri adalah para pemimpin umat Islam yang mengatur pemerintahannya dengan berpedoman pada hukum Allah, yaitu sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan para pemimpin suatu negara yang mengatur roda pemerintahannya dengan selain hukum Allah, maka belum layak disebut sebagai Ulil Amri.
Keempat, Mereka keluar dari jamaah muslimin. Dan bermuamalah dengan kaum muslimin seperti halnya bermuamalah dengan orang kafir. Terhadap keluarganya sendiri juga diperlakukan sama seperti orang Kafir, sekalipun itu Bapak atau Ibunya. Naudzubillah.
Kelima, Enggan mengamalkan dan bahkan menolak sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertentangan dengan keyakinan mereka. Mereka menolak hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
Keenam, menolak hadits-hadits yang diriwayatkan melalui jalur ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, dan semua orang yang mendukung ketiga sahabat tersebut.
Itulah pokok-pokok Aqidah Khowarij yang harus kita waspadai. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa membimbing kita dan menjauhkan kita dari kesesatan. Aamiin.
Post a Comment for "Mengenal Pokok-pokok Aqidah Kelompok Khowarij"